Cari Informasi di Blog

Rabu, 10 Desember 2014



RAKOORDA BERSAMA PMD, UPK, PL, BKAD, BPUPK
dani kantor PMD OKU Selatan

Dengan adanya isu akan berakhirnya program PNPM Mandiri Perdesaan maka banyak sekali wacana yang berkembang saat ini tersirat pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakoorda) bersama dinas PMD, dimana muncul pertanyaan-peranyaan dari peserta yang arahnya masih sangat membutuhkan program PNPM Mandiri Perdesaan, adapun materi yang sampaikan adalah arah PNPM Mandiri Perdesaan kedepan, yaitu PNPM masih lanjut atau PNPM menyatu ke Undang-undang Desa kita masih belum bisa memastikan kemana arah program yang jelas masih menunggu kebijakan pemerintahan yang terpilih, di sisi lain perlu juga persiapan Pasca Program PNPM ini berakhir maka  yang perlu dilestarikan adalah aset-aset nya adapun aset PNPM Mandiri Perdesaan adalah sebagai berikut:
1.      Pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan
Pelaku PNPM baik ditingkat Desa maupun di tingkat Kecamatan,. Di tingkat Kecamatan adanya BKA, BPUPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, Tim Penyehat, dan UPK sebagai pengelola kegiatan, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan untuk melestarikan pelaku-pelaku ini dari program sudah melakukan penguatan kapasitas dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan, dan untuk kekuatatan hukum nya pada bulan ini sedang melakukan review AD ART dan SOP Kelembagaan, dan juga kami sudah menyusulkan Draft PERBUP sedang di usulkan di biro hukum mudah-mudahan bisa clear pada akhir bulan ini, dan untuk pelaku-pelaku tingkat Desa sudah dilakukan penguatan kapasitas berupa pelatihan pra tugas dan pelatihan lanjutan, diharapkan para pelaku sudah di SK kan oleh Kepala Desa sehingga pelaku ditingkat Desa ini bisa berguna nantinya untuk pembangunan Desa,











Kegiatan Praktek pemeriksaan kepada UPK oleh BKAD dan BPUPK pada saat peningkatan kapasitas  pelatihan BKAD dan BPUPK

1.      Aset peninggalan pnpm yaitu berupa bangunan Fisik dan Dana bergulir,
Untuk bangunan-bangun fisik yang sudah di bangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan pada akhir tahun semua bangunan sudah ada Perdes Pemeliharaannya untuk semua Desa, sehingga bangunan bangun Pasca PNPM ini bisa bermanfaat lebih lama, dan untuk  Dana Bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) ini juga sudah dilakukan penguatan kapasitas bagi pelaku pelaku yang terlibat dalam Dana Bergulir ini, untuk aturan mainnya sudah tertuang dalam AD ART dan SOP Kelembagaan serta sudah tertuang juga dalam Draft PERBUP yang sedang di ajukan. Sehingga kalau pun program ini berakhir pelaku-pelaku inilah yang akan mengawasi dan melaksanakan progresnya.

Seandainyapun program ini tetap berlanjut seperti biasa maka kami juga sudah melaksanakan persiapan yaitu untuk progresnya sedang dalam penulisan usulan dan persiapan melakukan verifikasi usaulan dalam persaiapan melakukan mad prioritas usulan
Mungkin sejauh ini lah kami bisa menghantarkan program ini untuk saat ini, untuk lebih jauhnya kami masih menunggu hasil pemerintahan terbaru...
Jadi harapan masyarakat untuk kelanjutan program ini masih sangat besar dimana mereka merasa masih belum siap untuk ditinggalkan, tapi itulah realita dilapangan mudah mudahan keinginan masarakat yang menginginkan program ini terus berlanjut terwujud....... aamiin.