TIM PENYEHAT PINJAMAN
Oleh: Budianto (Faskab
OKU Selatan)
Kecamatan Banding Agung adalah salah satu
kecamatan di OKU Selatan yang terdanai program PNPM Mandiri Perdesaan sejak
tahun 2007. Jumlah desa di Kecamatan Banding Agung adalah 21 desa dan 1
kelurahan. Wilayah Banding Agung merupakan daerah Wisata Danau Ranau yang
dikelilingi perbukitan.
Selama terdanai program PNPM Mandiri Perdesaan
hingga saat ini, UPK Kecamatan Banding Agung, telah memiliki modal Simpan
Pinjam Perempuan (SPP) sebesar 1,225 Milyar Rupiah. Dana sejumlah itu merupakan
dana awal yang bersumber dari BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) dan dana hasil
perguliran selama 6 tahun.
Permasalahan umum yang dihadapi UPK dalam
pengelolaan dana bergulir adalah tunggakan oleh anggota kelompok yang
menyebabkan kemacetan pinjaman. Hal ini pula yang dialami oleh UPK Kecamatan
Banding Agung. Berdasarkan data hingga Bulan November 2013 tingkat kemacetan
pinjaman (kolektibilitas 5) UPK Kecamatan Banding Agung mencapai lebih dari 344
juta rupiah.
Untuk mengatasi hal itu maka kelembagaan kecamatan
(BKAD, BPUPK, UPK, PJOK) menginisiasi terbentuknya Tim Penyehat Pinjaman
Bermasalah / Tim Penanganan Masalah. Dari hasil rapat kelembagaan kecamatan
maka disaringlah calon-calon anggota Tim Penyehat Pinjaman ini. Pada saat
Musrenbang Kecamatan Bulan Februari TA 2013 maka ditetapkanlah 5 orang Tim
Penyehat Pinjaman ini yang bertugas untuk mengurangi jumlah tunggakan
bermasalah.
Anggota Tim Penyehat
Pinjaman dari unsur aparat kepolisian saat ditemui Tim Faskab
Hal yang menarik dari Tim Penyehat Pinjaman ini
adalah dimasukkannnya anggota kepolisian kecamatan sebagai anggota Tim. Ini
tentu tidak biasanya dilakukan di tempat lain. Adapun anggota Tim Penyehat
Pinjaman Kecamatan Banding Agung yang ditetapkan saat Musrenbang Kecamatan itu
adalah :
1.
Handoko (Kepala Polisi Pos Danau Ranau – Banding Agung)
2.
Selamat (Anggota Polisi Pos Danau Ranau – Banding Agung)
3.
Alidin (Anggota Polisi Pos Danau Ranau – Banding Agung)
4.
Nurul Kiftiah (Tokoh Perempuan)
5.
Rita Zahara ((Tokoh Perempuan)
Sejak dibentuknya Tim Penyehat ini mereka langsung
melakukan koordinasi dan membuat Rencana Kerja Tindak Lanjut guna penyelesaian
masalah tunggakan SPP.
Gebrakan pertama yang dilakukan oleh Tim Penyehat
Pinjaman ini adalah mereka melakukan pemanggilan terhadap anggota kelompok
penunggak pada bulan Juli 2013. Sekitar 30 kelompok penunggak kaget bukan
kepalang karena mendapat panggilan dari Tim Penyehat yang ditanda-tangani oleh
anggota kepolisian setempat sebagai anggota Tim Penyehat.
Tim Penyehat sedang
memaparkan langkah-langkah penyelesaian masalah tunggakan SPP
Mendapatkan surat panggilan tersebut membuat para
penunggak SPP ketakutan. Ada anggota kelompok yang langsung melakukan
pembayaran ke UPK dan melunasi tunggakan. Ada yang langsung mendatangi UPK dan
melakukan pencicilan dengan membuat surat perjanjian pelunasan. Ada yang
menangis dan memohon agar bisa diberi tangguh proses pembayaran.
Alhasil, saat pemanggilan yang dijadwalkan tiba,
berbondong-bondong anggota kelompok penunggak hadir memenuhi panggilan Tim
Penyehat di kantor UPK. Satu persatu mereka dipanggil dan diinterogasi oleh
Tim. Beberapa kelompok melakukan pembayaran langsung, ada yang hanya mencicil
dan membuat pernyataan untuk membayar, ada yang melunasi, ada yang menyerahkan
jaminan. Beberapa anggota kelompok menangis meminta diberi waktu untuk mencicil
dan berjanji tidak akan ingkar, mereka bersedia membuat perjanjian diatas
materai.
Diluar dugaan, proses ini mendapatkan hasil yang
luar biasa. Sekitar 35 juta rupiah dana SPP yang macet kembali lagi ke rekening
UPK dalam waktu hanya beberapa hari. Luar biasa... itulah kata yang dapat
diungkapkan atas keberhasilan Tim Penyehat.
Menindak-lanjuti perjanjian yang disampaikan oleh
beberapa kelompok saat panggilan pertama, maka Tim Penyehat Pinjaman melakukan
panggilan kembali dan sekaligus memanggil kelompok penunggak lainnya pada awal
Oktober 2013. Efeknya pun hampir sama dengan sebelumnya. Hasilnya sekitar 15
juta dapat tertagih. Beberapa anggota kelompok yang ketakutan ada yang langsung
rapat keluarga untuk dapat dibantu oleh keluarga lainnya guna melunasi
tunggakan SPP.
Pada akhir Oktober 2013, Tim Penyehat Pinjaman
kembali menempuh langkah-langkah penyelesaian. Dari proses ini mereka juga
mendapatkan hasil yang cukup banyak, sekitar 24 juta rupiah pembayaran dari anggota kelompok bermasalah. Hingga kini dana yang dapat diselamatkan sekitar
74 juta rupiah.
Tim Penyehat sedang
menerima dana 2% dari hasil tagihan sesuai PTO X
Saat ini mereka menargetkan pada akhir Bulan
Desember 2013 dapat melakukan pemanggilan kembali dan berharap menambah
pemasukan dana minimal 70 juta rupiah sehingga total pada tahun 2013
dapat mengembalikan dana ke rekening UPK sebanyak 140 jt
rupiah yang selanjutnya akan digulirkan kembali. Harapannya adalah UPK mendapatkan surplus pada tahun 2013 ini setelah
dikurangi resiko pinjaman.
Gerak Tim Penyehat ini layak dicontoh oleh
kecamatan-kecamatan lain di OKU Selatan. Ini adalah pengalaman baik yang dapat
diambil pelajaran sebagai bagian dari proses penyelesaian tunggakan bermasalah
dengan melibatkan unsur aparat kepolisian.
Mudah-mudahan Banding Agung dapat menyelesaikan
masalah tunggakan ini dengan cepat mengingat jumlah tunggakan masih cukup besar
yaitu sekitar 300 juta rupiah. Namun paling tidak mereka punya modal pelaku
kecamatan yang cukup aktif dan berkualitas.