RAKOORDA BERSAMA PMD,
UPK, PL, BKAD, BPUPK
dani kantor PMD OKU Selatan
Dengan adanya
isu akan berakhirnya program PNPM Mandiri Perdesaan maka banyak sekali wacana
yang berkembang saat ini tersirat pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakoorda) bersama
dinas PMD, dimana muncul pertanyaan-peranyaan dari peserta yang arahnya masih
sangat membutuhkan program PNPM Mandiri Perdesaan, adapun materi yang sampaikan
adalah arah PNPM Mandiri Perdesaan kedepan, yaitu PNPM masih lanjut atau PNPM menyatu
ke Undang-undang Desa kita masih belum bisa memastikan kemana arah program yang
jelas masih menunggu kebijakan pemerintahan yang terpilih, di sisi lain perlu
juga persiapan Pasca Program PNPM ini berakhir maka yang perlu dilestarikan adalah aset-aset nya
adapun aset PNPM Mandiri Perdesaan adalah sebagai berikut:
1.
Pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan
Pelaku PNPM baik ditingkat Desa maupun di tingkat Kecamatan,.
Di tingkat Kecamatan adanya BKA, BPUPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, Tim
Penyehat, dan UPK sebagai pengelola kegiatan, adapun langkah-langkah yang telah
dilakukan untuk melestarikan pelaku-pelaku ini dari program sudah melakukan
penguatan kapasitas dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan, dan untuk
kekuatatan hukum nya pada bulan ini sedang melakukan review AD ART dan SOP
Kelembagaan, dan juga kami sudah menyusulkan Draft PERBUP sedang di usulkan di
biro hukum mudah-mudahan bisa clear pada akhir bulan ini, dan untuk
pelaku-pelaku tingkat Desa sudah dilakukan penguatan kapasitas berupa pelatihan
pra tugas dan pelatihan lanjutan, diharapkan para pelaku sudah di SK kan oleh Kepala
Desa sehingga pelaku ditingkat Desa ini bisa berguna nantinya untuk pembangunan
Desa,
Kegiatan Praktek pemeriksaan kepada UPK
oleh BKAD dan BPUPK pada saat peningkatan kapasitas pelatihan BKAD dan BPUPK
1.
Aset peninggalan pnpm yaitu berupa bangunan
Fisik dan Dana bergulir,
Untuk bangunan-bangun fisik yang sudah di bangun oleh
PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan pada akhir tahun semua bangunan sudah ada Perdes
Pemeliharaannya untuk semua Desa, sehingga bangunan bangun Pasca PNPM ini bisa
bermanfaat lebih lama, dan untuk Dana
Bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) ini juga sudah dilakukan penguatan
kapasitas bagi pelaku pelaku yang terlibat dalam Dana Bergulir ini, untuk aturan
mainnya sudah tertuang dalam AD ART dan SOP Kelembagaan serta sudah tertuang
juga dalam Draft PERBUP yang sedang di ajukan. Sehingga kalau pun program ini
berakhir pelaku-pelaku inilah yang akan mengawasi dan melaksanakan progresnya.
Seandainyapun program ini tetap berlanjut seperti biasa
maka kami juga sudah melaksanakan persiapan yaitu untuk progresnya sedang dalam
penulisan usulan dan persiapan melakukan verifikasi usaulan dalam persaiapan
melakukan mad prioritas usulan
Mungkin sejauh ini lah kami bisa
menghantarkan program ini untuk saat ini, untuk lebih jauhnya kami masih
menunggu hasil pemerintahan terbaru...
Jadi harapan masyarakat untuk
kelanjutan program ini masih sangat besar dimana mereka merasa masih belum siap
untuk ditinggalkan, tapi itulah realita dilapangan mudah mudahan keinginan
masarakat yang menginginkan program ini terus berlanjut terwujud....... aamiin.